(1) Kekuasaan moneter merupakan kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
(2) Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.
(3) Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(4) Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum. ... Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.
(5) pemerintah pusat dapat mendelegasikan beberapa tugas dan fungsi pemerintahan kepada aparat di daerah dan dengan demikian dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menyejahterakan rakyat, dan menyelesaikan tantangan tantangan daerah dengan lebih cepat dan efektif.
maaf kalau salah
Jawaban:
1)kebijakan moneter adalah sebuah kebijakan yg dikeluarkan oleh bank sentral dalam bentuk pengaturan persedian uang untuk mencapai tujuan tertentu.
2)memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD